Daftarhargahp.web.id – Pemerintah berencana memblokir peredaran ponsel yang di jual di black market di Indonesia. Peraturan mengenai pemblokiran handphone yang di jual di black market ini akan ditandatangani Agustus 2019.
Handphone black market ini sendiri diperjual belikan tidak secara resmi. sering kali tidak memiliki nomor registrasi secara internasional ataupun produksi. Indonesia sendiri juga masih menjadi pasar bagi peredaran handphone black market.
Aturan pemerintah soal penertiban peredaran handphone black market telah ada sejak tahun 2018. Kini rencana tersebut akan segera terlaksanakan. Pemerintah akan memblokir handphone yang tak sesuai dengan aturan.
Apakah handphone yang kamu miliki termasuk dari ponsel black market? Ada baiknya cek terlebih dahulu ciri-ciri handphone dari black market ini.
1. Tidak ada garansi
Black market menjual produk asli dari brand seperti Oppo, Samsung, atau Xiaomi. Hanya saja, handphone black market tidak memiliki garansi seperti yang sudah disediakan pada handphone resmi lainnya.
“Handphone black market tidak punya garansi, istilah barang BM itu jual putus. Itu kelemahan barang black market jadi kalau rusak ya ikhlasin saja,” salah satu pedagang handphone di ITS kuningan Jakarta Selatan.
2. Tidak memiliki kode IMEI
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah untuk pengecekan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor IMEI tertera dibelakang hp.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah untuk pengecekan nomor Internasional Mobile Equipment Indentity (IMEI). Nomor IMEI tertera dibelakang hp.
Hal ini dilakukan untuk bisa membedakan HP resmi dan black market yang beredar di Indonesia. Director Marketing Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo mengatakan, peredaran smartphone BM dapat dilock menjadi cara efektif.
“Kalau (hp BM) dapat dilock dengan IMEI itu the most effective way (mengatasi peredaran hp BM), tapi itu dari otoritas,” katanya.
Bicara soal IME, setiap handphone dari berbagai jenis merek baik buatan lokal maupun impor pasti memiliki IMEI. Nomor IMEI itu seperti kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 sampai 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.
Ketika posel dicuri, pengguna dapat melaporkan kode IMEI ke operator seluler sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, pencuri juga tidak bisa menggunakan ponsel tersebut. Pengguna hanya bisa melaporkan nomor EMEI ponsel yang dicuri ke kepolisian agar dapat dilacak.
3. Biasanya dijual di toko online
Banyak sekali ditemukan bahwa HP dari black market dijual melalui online dan tidak mempunyai toko fisik. Jika Anda ingin bertransaksi, hanya dengan modal saling percaya.
Karena transaksi online, maka penipuan pun tidak jarang terjadi seperti uang yang sudah dikirim, tetapi barang tidak kunjung sampai. Barang rekondisi ataupun palsu dibilang original dan masih banyak juga kasus-kasus penipuan lainnya.